BREAKING NEWS
Search

Banyak Generasi Muda TerJerumus Dalam Konsumsi Miras


 DEIYAI -  Gubernur Provinsi papua telah mengeluarkan Peraturan Daerah , No 15 tahun 2016,  tentang Larangan Menjual Miras di tanah papua, namun terlihat, banyak oknum yang  Mengedarkan  Miras  sehingga banyak  orang atau para pemuda yang selalu  Mengkonsumsi Minuman Keras.    dan juga telah mengeluarkan sebuah peraturan daerah namun Masih belum  Tegakkan  dan Tindak Lanjuti di Tingkat Kabupaten/ Kota  di Provinsi Papua. 

Hal tersebut di sampaikan,  Ketua Angkatan Muda Kemah Injil (AMKI)  GKI Kingmi Klasis Tigi Barat,  Yance Pekei.

 Ia Menuturkan,  Saat  ini,  di Kabupaten Deiyai,  Banyak  oranmg  yang menjual, Mengedarkan secara diam- diam sehingga banyak pamuda yang selalu  Mengkonsumsi Minuman Keras.   sehingga, tampaknya  sesuai dengan peraturan daerah yang di kelurakna dari provinsi papua, belum di tindaklanjuti untuk di tegahkan di tingkat  Kabupaten/Kota termasuk kabupaten Deiyai.  

"akibat mengkonsumsi Banyak Kaum Muda yang menjadi Korban  meninggal dan juga  terjadi  Kekerasan dalam Rumah Tangga, Kematian Meningkat,  Anak-anak Usia sekolah, putus sekolah dan banyak dampak buruk.   sehingga, massa depan,   Keluarga dan Masa Depannya kaum muda akan hancur."terangnya. 

oleh sebab itu, Ia menegaskan,  kepada  Pimpinan Daerah Kabupaten Deiyai, Sesuai dengan peraturan daerah yang dikeluarkan Provinsi,  Pimpinan daerah bersama para tokoh  dapat segera di tegahkan untuk memberantas peredaraan Miras di daerah Deiyai dan sekitarnya agar jangan lagi yang menjual barang haram ini.  jika dibiarkan dan tidak ditegahkan  pemebrantasan Miras  maka   tingkat kriminal akan meningkat dan juga korban miras akan meningkat dan juga akan  bermunculan banyak  dampak buruk, akibat konsumsi Miras  pula di daerah ini.  


oleh sebab itu, Yance,  selaku tokoh pemuda Gereja,  sangat Prihatin dengan kondisi dimaksud, di daerah ini.  karena bicara soal  Sumber Daya Manusia Deiyai , namun banyak generasi Muda yang  sedang Terjerumus dalam konsumsi Miras, sehingga  pada akhirnya merugikan Diri sendiri, Keluarga dan Sesama.  untuk  itu,  dirinya, memohon kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Deiyai, khususnya, dan Meepago, Pada Umumnya, Sesuai dengan Peraturan yang dikeluarkan oleh Gubernur provinsi papua, Lukas Enembe, Tindak Lanjuti dan ditegahkan sesuai peraturan dimaksud, agar tidak menjual dan juga  dapat selamatkan manusia papua khususnya manusia Deiyai dari bahaya Miras di daerah ini. (dom)



KEP

Terimakasih anda telah membaca isi berita kami.Jangan lupa baca selanjutnya.


0 thoughts on “ Banyak Generasi Muda TerJerumus Dalam Konsumsi Miras